Kebijakan dan Strategi
Strategi yang dapat diterapkan untuk mewujudkan Desa/Kelurahan tangguh bencana diantaranya sebagai berikut :
- Melibatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama yang paling rentan secara fisik, ekonomi, lingkungan, sosial, termasuk perhatian khusus pada upaya pengarusutamaan gender ke dalam program.
- Penggunaan dan pemanfaatan sumber daya mandiri setempat dengan fasilitas eksternal yang seminimum mungkin.
- Membangun sinergitas program dengan seluruh pelaku (kementerian, lembaga negara, organisasi sosial, lembaga usaha, dan perguruan tinggi) unntuk memberdayakan masyarakat desa/kelurahan.
- Dukungan dalam bentuk komitmen kebijakan, sumber daya dan bantuan teknis dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa sesuai kebutuhan dan kehendak masyarakat.
- Peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan potensi ancaman desa/kelurahan dan kerentanan warga.
- Pengurangan kerentanan masyarakat desa/kelurahan untuk mengurangi risiko bencana.
- Peningkatan kapasitas masyarkat untuk mengurangi dan beradaptasi dengan risiko bencana.
- Penerapan keseluruhan rangkaian manajemen risiko mulai dari identifikasi risiko, pengkajian risiko, penilaian risiko, pencegahan, mitigasi, pengurangan risiko, dan transfer risiko.
- Pemaduan upaya pengurangan risiko bencana ke dalam pembangunan berkelanjutan.
- Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana ke dalam perencanaan program dan kegiatan lembaga/institusi sosial desa/kelurahan, sehingga PRB meresap pada seluruh kegiatan di tingkat masyarakat.
Prinsip-Prinsip
Masyarakat yang sudah mencapai tingkat ketangguhan terhadap bencana akan mampu mempertahankan strukturdan fungsi mereka sampai ke tingkat tertentu bila terdampak bencana. Program Desa/Kelurahan tangguh bencana dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
- Bencana adalah urusan bersama
- Berbasis pengurangan risiko bencana
- Pemenuhan hak masyarakat
- Masyarakat sebagai pelaku utama
- Partisipatoris
- Pemanfaatan sumberdaya lokal
- Inklusif
- Berlandaskan kemanusiaan
- Keadilan dan kesetaraan gender
- Keberpihakan pada kelompok rentan
- Transparansi dan akuntabilitas
- Kemitraan
- Multi ancaman
- Otonomi dan desentralisasi pemerintahan
- Pemaduan dalam pembangunan berkelanjutan
- Diselenggarakan secara lintas sektor
Indikator
Penyusunan indikator desa/kelurahan tangguh bencana berdasarkan sistem penanggulangan bencana yang meliputi aspek legislasi, perencanaan, kelembagaan, pendanaan, pengembangan kapasitas, serta penyelenggaraan penanggulangan bencana. Adapun indikator tersebut adalah :
- Kebijakan/Peraturan di desa/kelurahan tentang PB/PRB
- Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Aksi Komunitas, dan Rencana Kontijensi
- Forum PRB
- Relawan Penanggulangan Bencana
- Kerjasama antar pelaku dan antar wilayah
- Dana tanggap darurat
- Dana PRB
- Pelatihan untuk pemerintah desa/kelurahan
- Pelatihan untuk tim relawan
- Pelatihan untuk warga desa/kelurahan
- Pelibatan/partisipasi warga
- Pelibatan perempuan dalam tim relawan
- Peta dan analisa risiko bencana
- Peta dan jalur evakuasi serta tempat pengungsian
- Sistem peringatan dini
- Pelaksanaan mitigasi struktural (Fisik)
- Pola ketahanan ekonomi untuk mengurangi kerentanan masyarakat
- Perlindungan kesehatan kepada kelompok rentan
- Pengelolaan sumber daya alam untuk PRB
- Perlindungan aset produktif utama masyarakat.
(diambil dari buku "PENGALAMAN INDONESIA DALAM MENGEMBANGKAN MASYARAKAT TANGGUH" atas dukungan dari Australian Aid dan BNPB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar